Donor Darah PMI Banyumas di Kelurahan Kebokura
PMI atau Palang Merah Indonesia Banyumas kembali mengadakan kegiatan donor darah di Kelurahan Kebokura pada Selasa (25/07/2023). Kegiatan donor darah merupakan kegiatan pengambilan darah dari pendonor secara sukarela yang nantinya akan disalurkan kepada orang yang membutuhkan. Kegiatan donor darah yang dilakukan oleh pihak PMI Banyumas diadakan dari jam 09.00 hingga jam 12.00 di Aula Kantor Kelurahan Kebokura.
Pendonor sebelum melakukan donor darah perlu melakukan registrasi data terlebih dahulu. Registrasi data ini dilakukan agar pendataan para pendonor dapat lebih mudah dilakukan. Pendonor melakukan registrasi dengan mengisi data – data di kertas registrasi yang diberikan pihak PMI. Data – data tersebut didapatkan dari data pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau bisa juga menggunakan kartu donor darah pendonor. Kondisi pendonor juga harus diisi di bagian belakang kertas yang telah diberikan. Pendonor tentu harus dalam keadaan optimal seperti tidak sakit, tidak sedang mengonsumsi obat, dan semacamnya agar nantinya dapat melakukan donor darah.
Setelah melakukan registrasi, pihak PMI melakukan pengecekan data registrasi dan pengecekan kondisi tubuh para pendonor dengan mengecek tekanan darah dan kadar Hemoglobin. Berat badan pendonor minimal 45 Kg, jadi tidak boleh kurang daripada itu. Tekanan darah pendonor harus berada di angka normal yaitu 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolic, contohnya 120/80. Kadar hemoglobin juga harus dalam keadaan normal yaitu 12,5 – 17,0 gr/dL. Ketika kondisi pendonor sudah sesuai dengan syarat yang diberikan, maka donor darah dapat dilakukan kepada yang bersangkutan.
Setelah donor darah usai, pendonor akan diberi kupon yang nantinya dapat ditukarkan suvernir dan dapat mengambil kembali kartu donor darah.