IZIN MEMBANGUN BANGUNAN (IMB)
PELAYANAN PEMBUATAN IZIN MEMBANGUN BANGUNAN (IMB)
PERDA NO. 6 TAHUN 1995
PERDA NO. 10 TAHUN 1998
PERBUP NO 9 TAHUN 2010
PERSYARATAN :
- SURAT PENGANTAR DESA;
- FOTO COPY SERTIFIKAT TANAH/LETTER C;
- FOTO COPY KTP;
- FOTO COPY TANDA LUNAS PBB;
- GAMBAR SITUASI;
- GAMBAR RENCANA BANGUNAN (TAMPAK DEPAN, SAMPING, POT AA, POT BB) DENGAN SKALA 1:100;
- MATERAI 6000 SEBANYAK 3 LEMBAR;
- SURAT PERJANJIAN/PERNYATAAN PENGGUNAAN TANAH APABILA BANGUNAN DIDIRIKAN DI ATAS TANAH MILIK ORANG LAIN (BERMATERAI);
- BLANGKO DARI KECAMATAN :
SK IMB Xxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx
Xxx xxxx
|
- BLANGKO PERMOHONAN;
- BLANGKO PERSETUJUAN TETANGGA;
KHUSUS IMB UNTUK KEGIATAN USAHA MAKA WEWENANG KECAMATAN MEMBERI IJIN PADA BANGUNAN SELUAS MAKSIMAL 50 M²,UNTUK TOWER TINGGI KURANG DARI 30 M DAN UNTUK MENARA AIR TINGGI KURANG DARI 10 M |
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
IMB SURAT KEPUTUSAN BUPATI BANYUMAS NOMOR : XX/XX/XX TANGGAL:XX/XX/XX |
SURAT KEPUTUSAN BUPATI BANYUMAS NOMOR:XX/XX/XXTANGGAL:XX/XX/XXX
|