Tokoh dan Sejarah


Sejak jaman penjajahanBelanda dalam perjalanan sejarah Kelurahan Kebokura sudah ada kepemimpinan di Desa yaitu Lurah (dulu belum Kepala Desa) dalam kurun waktu Tahun 1920-an sampai dengan Tahun 1946 tercatat beberapa nama Lurah diantaranya yang dikenal adalah Lurah Bapak SAPIR dengan pola Kepemimpinannya yang masih kental dengan feodalisme.

Pada waktu sekitar Tahun 1947 kedudukan Lurah/Kepala Desa dijabat oleh Bapak H. MISNGAD ABDUL GANI samapai Tahun 1986. Pada periode ini Pemerintah Desa telah berjalan walaupun masih bersifat seadanya namun telah terbagi-bagi wilayah menjadi grumbul/Dusun yang dipimpin oleh Bau yang dibantu oleh Polisi Kopak dan juga telah terbentuk RT (Rukun Tetangga) dan RK (Rukun Kampung). Pada Kepemimpinan Bapak HAJI MISNGAD inilah Desa Kebokura berubah status pemerintahannya dari Desa menjadi Kelurahan.

Tahun 1986 sampai dengan Tahun 1990 dipimpin oleh Lurah Bapak SUTARNO, SH Tahun 1990 sampai dengan Tahun 1993 tidak ada kepemimpinan sehingga dijabat oleh Seklur yakni Bapak SAMSURI yang diangkat sebagai PLT Lurah. Pada Tahun 1993 kepemimpinan dijabat oleh Bapak WASAN hingga Tahun 1999, pada Tahun 1999 Lurah dijabat oleh Bapak SUBHAN yang merupakan alumni APDN hingga Tahun 2001. Pada Dekade Tahun 2001 sampai dengan Tahun 2004 terjadilah kefakuman kepemimpinan sehingga ditunjuk Kepala Lingkungan (Kaling) Kelurahan Kebokura yaitu Bapak DWI IRAWAN SUKMA yang merupakan alumni STPDN untuk menjadi PLT Lurah.

Pada Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2008 Kelurahan Kebokura dipimpin oleh seorang wanita yaitu Dra. ASIH HERAWATI, MM, pada saat kepemimpinannyalah tepatnya Tahun 2007 program PNPM-MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan) mulai masuk di Kelurahan Kebokura. Tahun 2008 Kelurahan Kebokura dipimpin oleh Bapak TUGINO, SH, dibawah kepemimpinannya telah berhasil membangun fisik dan non fisik. Kepemimpinan Bapak TUGINO, SH berakhir tanggal 3 Januari 2014 yang digantikan oleh Bapak SUDIYANTO, S.Sos pindahan dari Kasi Permas Kecamatan Tambak.

Demikian sejarah pembangunan Kelurahan Kebokura sampai dengan Tahun 2013 ini dengan harapan tersusunan RPJM ini adalah merangkum perencanaan pembangunan di Kelurahan Kebokura 5 (lima) Tahun kedepan.  Dokumen RPJM Kelurahan Kebokura akan mendorong perkembangan pembangunan baik fisik mapun non fisik secara teratur dan maksimal sesuai dengan harapan masyarakat yang mendambakan adil dan makmur.